Kepala Dinas Sosial, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi |
terasbelian.com (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau terus memberikan perhatian kepada kaum penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan penyandang disabilititas. Sebab, mereka juga merupakan warga Kabupaten Sekadau yang memiliki hak dan kedudukan yang sama.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi mengatakan Pemkab Sekadau setiap tahun memberikan hibah dan bantuan bagi penyandang disabilitas yang memiliki wadah bernama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sekadau.
"Setiap tahun ada dana hibah untuk PPDI sebagai bentuk support dari pemerintah daerah. Dan kita juga berikan bantuan kepada penyandang disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing," kata Ridi di kantornya, Rabu (13/11).
Dana hibah tersebut diberikan untuk membantu operasional dan kegiatan organisasi PPDI. Salah satunya kegiatan pengukuhan kepengurusan PPDI yang baru dilaksanakan 12 November kemarin.
"Tahun ini kita berikan bantuan alat bantu 33 paket berupa tongkat piramid, alat bantu dengar, tongkat tunanetra, kursi roda, dan tongkat ketiak," papar Ridi.
Mantan Camat Nanga Mahap menambahkan, penyandang disabilitas adalah mereka yang mengalami cacat fisik dan mental, maupun keduanya.
Saat ini, terdapat 784 orang penyandang disabilitas yang terdata di Dinsos, PP dan KB Kabupaten Sekadau
"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan 94 desa dan Kasi Kesra 7 kecamatan untuk pemutakhiran pendataan penyandang disabilitas dan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Harapan kami, dalam waktu dekat kita sudah punya update data terbaru," terang Ridi.
Adapun PMKS terdiri dari 26 kriteria. Beberapa diantaranya adalah disabilitas, lansia terlantar, anak terlantar, anak bermasalah hukum, orang dengan riwayat narkoba, mantan imigran dan masih banyak lagi. Pendataan yang update diperlukan agar dalam pembinaan dan pemberian bantuan dari pemerintah daerah dapat tepat sasaran dan tepat guna.
"Harus tepat guna. Karena tidak mungkin yang mengalami lumpuh kita berikan kacamata atau alat bantu dengar. Sehingga data ini sangat penting bagi kami dengan dibantu oleh pemerintah desa dan kecamatan," ujar Ridi.
Ia juga berpesan agar layananan publik seperti sekolah, terminal, rumah sakit dan sebagainya menerapkan ramah disabilitas.
"Kita juga mewanti-wanti agar jangan sampai ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan PMKS," pungkas Martinus Ridi.*
TB/bgp