Paulus Subarno |
terasbelian.com (SEKADAU) - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024.
Imbauan disampaikan oleh anggota DPRD Sekadau Paulus Subarno. Subarno mengatakan, netralitas ASN sudah diatur dalam perundang-undangan.
"Sebagai abdi negara, ASN harus netral dengan tidak memihak pada salah satu paslon," imbau Subarno (15/11).
Selain ASN, Subarno juga menegaskan para kepala desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pilkada 2024.
"Tidak boleh ada intervensi," sebut Subarno.
ASN memang memiliki hak suara dalam pemilu. Sah-sah saja jika ASN sudah memiliki pilihan sesuai kriterianya sendiri.
Namun, ASN dilarang untuk terlibat secara aktif seperti mengajak, mempromosikan, mengintervensi orang lain untuk berpihak pada paslon peserta pemilu.
"Cukup gunakan hak suara di dalam bilik suara," pesan Barno.
Ia juga meminta jajaran Bawaslu untuk aktif dalam melakukan pengawasan secara konprehensif.
"Agar Bawaslu tegas dalam menindak pelanggaran pemilu," pungkasnya.*
TB/bgp